GARANSI SAPI SEHAT CIPELANGFARM :

1. Sapi dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)
2. Sapi diberikan KALUNG SEHAT tanda lulus uji kesehatan.
3. Sapi bisa dikembalikan/ditukar jika sampai ke-pembeli tidak dalam keadaan SEHAT.

Selasa, 02 Oktober 2012

SWASEMBADA DAGING SAPI 1 Republished by Sapi Qurban / Kurban 2013 harga murah Cipelang Farm



PEDOMAN UMUM PROGRAM SWASEMBADA DAGING SAPI   TAHUN 2014

 
BAB I
PENDAHULUAN
Program Swasembada Daging Sapi Tahun 2014 (PSDS-2014) merupakan
tekad bersama dan menjadi salah satu dari program utama Kementerian Pertanian
yang terkait dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak
berbasis sumberdaya domestik khususnya ternak sapi potong. Swasembada daging
sapi sudah lama didambakan oleh masyarakat agar ketergantungan terhadap impor
baik sapi bakalan maupun daging semakin menurun dengan mengembangkan
potensi dalam negeri.
Dengan berswasembada daging sapi tersebut akan diperoleh keuntungan dan
nilai tambah yaitu : (1) meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan peternak; (2)
penyerapan tambahan tenaga kerja baru; (3) penghematan devisa negara; (4)
optimalisasi pemanfaatan potensi ternak sapi lokal; dan (5) semakin meningkatnya
peyediaan daging sapi yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bagi masyarakat
sehingga ketentraman lebih terjamin.
Keberhasilan program swasembada daging sapi 2014 akan sangat tergantung
kepada partisipasi penuh masyarakat peternak sapi potong, sehingga bagaimanapun
baiknya program yang disusun tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat
peternak dan para pelaku peternakan sapi potong lainnya
Oleh karena itu, diperlukan pedoman umum PSDS 2014 agar para pengelola
kebijakan sampai operasionalnya di lapangan mempunyai pegangan umum dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagaimana tercantum dalam cetak biru (blue
print) PSDS 2014. Pedoman umum ini merupakan acuan penting bagi para
pengelola kegiatan baik di tingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota
sehingga diperoleh persamaan persepsi dalam melaksanakan berbagai kebijakan
dan langkah-langkah operasionalnya.
Pedoman umum ini mencakup : (i) maksud dan tujuan; (ii) road map; (iii)
kontribusi masing-masing kegiatan dalam penyediaan daging; (iv) kegiatan
operasional; (v) rencana aksi; (vi) organisasi pelaksanaan; (vii) monitoring, evaluasi
dan pelaporan; serta (viii) pembiayaan.


BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
A. Maksud
Maksud ditetapkannya pedoman ini adalah sebagai dasar dan acuan pelaksana
kebijakan dan kegiatan di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
melaksanakan PSDS 2014, yang dikoordinasikan oleh Departemen Pertanian
dengan melibatkan beberapa departemen teknis lainnya, sehingga diperoleh
persamaan persepsi tentang target dan sasaran yang harus dicapai oleh para
pengelola kegiatan di tingkat Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/kota.
B. Tujuan
Tujuan penyusunan Pedoman Umum PSDS 2014 adalah :
1. Mengarahkan pelaksanaan kegiatan operasional yang lebih terfokus dan
terpadu lintas sektoral.
2. Memberikan target dan tahapan pencapaian yang komprehensif sebagai
indikator keberhasilan
3. Memantapkan koordinasi dan sinkronisasi di tingkat pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten/kota.
C. Sasaran
1. Meningkatnya populasi sapi potong menjadi 14,2 juta ekor tahun 2014
dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,48%.
2. Meningkatnya produksi daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada
tahun 2014 atau meningkat 10,4% setiap tahunnya.
3. Tercapaianya penurunan impor sapi dan daging sehingga hanya mencapai
10% dari kebutuhan konsumsi masyarakat.
4. Bertambahnya penyerapan tenaga kerja sebagai dampak dari pertambahan
populasi dan produksi ternak sebesar 76 ribu orang/tahun.
5. Meningkatnya pendapatan peternak sapi potong minimal setara dengan UMR
masing-masing propinsi


BAB III
RUANG LINGKUP
Pelaksanaan PSDS 2014 mencakup 4 aspek, yaitu aspek teknis, ekonomis,
kelembagaan, kebijakan, dan lokasi yang dirinci sebagai berikut:
A. Teknis
Ruang lingkup Program dari aspek teknis mencakup beberapa aspek, yaitu di
bidang perbibitan, pakan, budidaya, kesehatan hewan, dan kesehatan
masyarakat veteriner.
1. Bidang perbibitan
a. Melakukan pemetaan wilayah-wilayah sumber bibit untuk mengetahui
ketersediaan bibit ternak di suatu wilayah dan mengembangkan sistem
perbibitan. Langkah-langkah ini ditujukan untuk meningkatkan mutu
genetik sehingga Average Daily Gain menjadi lebih besar, mempercepat
waktu penggemukan, memperbaiki efisiensi penggunaan pakan, serta
meningkatkan persentase karkas dan kualitas daging
b. Kegiatan di hulu, pembibitan sapi menghasilkan pejantan unggul untuk IB
atau INKA, yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah.
2. Pakan
a. Kegiatan perkembangbiakan atau cow calf operation (CCO) dilakukan
secara ekstensif (grazing) atau secara intensif terintegrasi dengan
agribisnis lainnya (crop livestock system, CLS). Kegiatan ini harus
menerapkan prinsip low external input sustainable agriculture (LEISA),
atau dengan pendekatan zero waste dan bila memungkinkan mendekati
zero cost, sehingga menghasilkan produk 4-F (food, feed, fertilizer &
fuel).
b. Kegiatan penggemukan dilakukan dengan prinsip-prinsip agribisnis,
efisiensi, dengan high or medium external input, serta berbasis pakan
lokal dengan imbangan serat, energi dan protein yang ideal.
3. Bidang Budidaya
a. Melakukan tunda potong sapi lokal atau hasil IB sehingga mencapai
bobot potong maksimal sesuai potensi genetik dan potensi ekonominya,
yang diperkirakan dapat meningkatkan produksi daging sekitar 20-30%.
b. Meningkatkan produktivitas sapi lokal dan hasil IB sehingga
meningkatkan jumlah sapi betina produktif, menekan nilai atau angka
7
service per conception (S/C), memperpendek calving interval,
mempercepat umur beranak pertama, dan memperpanjang masa
produktif (longivity), yang secara keseluruhan dapat meningkatkan calf
crop sekitar 30-40%.
c. Tataniaga ternak hidup dan daging harus terkait erat dengan kegiatan
budidaya, sehingga nilai tambah untuk peternak dan pedagang relatif
lebih adil, seimbang atau proporsionil.
4. Bidang Kesehatan Hewan
Menekan kematian pedet dari 20-40% menjadi 5 – 10% dan induk dari 10-
20% menjadi 2 – 5%, di beberapa wilayah sumber bibit menjadi sekitar < 5-
10 % (kematian pedet) dan < 2-5 % (kematian induk).
5. Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner
Mencegah pemotongan sapi betina produktif yang secara nasional masih
sangat besar, yaitu sekitar 150-200 ribu ekor/tahun yang terjadi terutama di
NTT, NTB, Bali, dan Jawa.


B. Ekonomis
1. Pengaturan distribusi dan pemasaran sapi dan daging sapi melalui
pengaturan stock dalam negeri yang dikaitkan dengan kebutuhan dan tingkat
konsumsi masyarakat.
2. Mengkaji supply dan demand ternak dalam negeri dikaitkan dengan impor
ternak sapi dan daging dan menghidupkan kembali alokasi ternak bibit dan
ternak potong dalam negeri setiap tahun.
C. Kelembagaan
1. Kegiatan untuk mewujudkan swasembada daging sapi 2014 harus didukung
dengan kelembagaan yang tepat, yang terdiri dari: (i) ilmuwan, pakar dan
penyuluh, (ii) pelaku usaha, baik yang berskala menengah dan kecil maupun
skala besar, serta (iii) pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang
bertindak sebagai regulator, fasilitator, motivator dan dinamisator.
Keberadaan kelompok peternak atau koperasi menjadi suatu keharusan, dan
kerjasama kemitraan antara pihak-pihak terkait perlu diperluas.
2. Keberhasilan beberapa kelompok peternak atau koperasi di beberapa daerah
membuktikan bahwa program yang sederhana dan mudah dipahami
pengemban kepentingan atau pelaku usaha menjadi syarat mutlak. Program
yang sederhana tersebut harus disosialisasikan dengan sungguh-sungguh,
8
diimplementasikan secara konsekuen, dengan menerapkan prinsip-prinsip
good governance, yaitu: transparan, jujur, adil, dan konsisten, serta dengan
menegakkan law enforcement, dan reward & punishment.
D. Kebijakan
Sektor pertanian, termasuk di dalamnya usaha agribisnis peternakan, hanya
akan berkembang dan maju bila didukung dengan kebijakan yang kondusif.
1. Pada kegiatan hulu harus dapat menjamin ketersediaan input produksi
secara mudah, murah dan berkelanjutan. Dukungan Kredit Usaha Pembibitan
Sapi (KUPS) harus benar-benar dioptimalkan dan terus dikembangkan.
2. Kredit murah untuk kegiatan penggemukan juga sangat diperlukan agar
tunda potong dapat diwujudkan dengan baik.
3. Ekspor bahan pakan, seperti bungkil inti sawit (BIS), tetes, wafer (pucuk
tebu), onggok/gaplek, dlsb., harus dibatasi atau bahkan dilarang bila
keperluan di dalam negeri belum tercukupi.
4. Kebijakan dalam hal budidaya (on farm) yang dapat memberi kepastian
usaha, terkait dengan tata ruang, pola integrasi tanaman-ternak, dlsb.
5. Kebijakan dalam hal harga dan perdagangan harus dapat memberi kepastian
kepada pelaku usaha agar harga daging tetap atraktif namun masih
terjangkau. Praktek monopoli atau kartel, impor produk tidak berkualitas
dengan cara dumping, memasukkan daging illegal, dsb., harus benar-benar
dapat dicegah. Perlindungan bagi peternak kecil dan pelaku usaha pada
umumnya dalam kontek perdagangan internasional dapat memanfaatkan
instrumen tariff maupun non-tariff seperti Kuota, ASUH, dan SPS.
E. Lokasi
Operasionalisasi kegiatan PSDS 2014 pada dasarnya dilakukan di seluruh
propinsi oleh karena dampak penting dari program swasembada daging sapi ini
akan dinikmati seluruh propinsi, tergantung dari masing-masing kegiatan pokok
dan kegiatan operasional yang akan dilakukan disesuaikan dengan potensi
wilayah yang bersangkutan.


BAB IV
PRINSIP-PRINSIP SWASEMBADA DAGING SAPI 2014
A. Umum
1. Pemberdayaan peternak dan ternak sapi potong dalam negeri untuk
meningkatkan performance ternak dalam negeri yang masih rendah ke arah
performance yang sebenarnya.
2. Peningkatan sumber daya manusia baik, aparat maupun peternak untuk
meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya.
3. Pengembangan teknologi tepat guna baik di bidang perbibitan, pakan,
budidaya, keswan dan kesmavet.
4. Pengembangan kelembagaan peternak sehingga peternak memiliki daya tawar
yang kuat.
5. Pembangunan infrastruktur, baik di hulu, onfarm dan di hilir sehingga tercapai
prinsip from the farm to table.
6. Pendataan ternak dilakukan melibatkan lembaga yang berkompeten (BPS)
sehingga berlaku parameter ternak yang up to date
7. Melakukan pendanaan yang memadai untuk tercapainya swasembada daging
sapi termasuk pemberian subsidi dan insentif pada bidang-bidang tertentu
yang memiliki resiko tinggi.
B. Khusus (keprograman)
1. Kegiatan Operasional ditangani oleh unit fungsional yang memiliki otoritas
dalam implementasi kebijakan dan dikelola oleh Unit Organisasi khusus yang
dibentuk oleh Mentan.
2. Program PSDS dilaksanakan secara terfokus dan sinergis dengan melibatkan
instansi lain.
3. Komitment Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota dan Instansi terkait dalam
pelaksanaan program
4. Adanya dukungan pendanaan yang memadai dalam operasionalisasi program.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEDIA SAPI QURBAN TIMBANG HIDUP
+ Pembeli lebih UNTUNG & ADIL
+ Transaksi lebih RIIL & PRESISI
+ Hewan Lebih SEHAT & FRESH karena dikirim langsung dari Peternakan.

Trend Sapi Qurban 2014

Trend Sapi Qurban 2014
Sapi Qurban Jenis Simmetal 650KG

Trend Sapi Qurban 2014

Trend Sapi Qurban 2014
sapi qurban jenis simmetal berat 380kg

SAPI QURBAN SEHAT DAN SYAR'I


JENIS SAPI: PO, LIMOSIN, SIMETAL, JAWA, BALI, PEGON.


kontak :

0815-9080-785 (CALL/SMS/WA)

0812-8435-6162 (SMS/CALL)

0856-9233-4143 (CALL/SMS/WA)
BBM : 75fae2a6

email : cipelangfarm@gmail.com

Lokasi Kandang :

Jl. Balai Embrio Ternak (BET) Kp.Pasir Bogor Desa Cipelang Kec.Sijeruk Bogor


KLIK : PETA RUTE



STOCK SAPI QURBAN 2015

Silahkan KLIK !!!

SAPI STANDAR HARGA 14 Jt/ekor

SAPI SEDANG 300-400KG

SAPI SUPER 400-800KG

SAPI PREMIUM 800-1500KG